• Jelajahi

    Copyright © Infonitas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Perbedaan Data Dukcapil dan BPS Bekasi Dinilai Hambat Pembangunan dan Representasi Politik

    infonitas
    Selasa, Juni 03, 2025, 10:40 WIB Last Updated 2025-06-03T03:40:52Z


    INFONITAS.CO.ID
    - Polemik perbedaan data kependudukan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi mendapat sorotan tajam dari Komisi I DPRD Kota Bekasi. Perbedaan angka yang cukup signifikan dinilai dapat menghambat perencanaan pembangunan hingga berpengaruh pada representasi politik.


    Anggota Komisi I dari Fraksi PKS, Alimudin, mengungkapkan bahwa saat ini data penduduk versi Dukcapil mencatat sekitar 2,5 juta jiwa, sedangkan versi BPS mencatat hingga 2,7 juta jiwa. Selisih 200 ribu jiwa ini dianggap serius dan perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Bekasi.


    “Validasi data kependudukan sangat penting, baik untuk perencanaan program pembangunan, pelayanan publik, maupun kebutuhan politik seperti penambahan kursi DPRD,” ujar Alimudin saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Ahad (1/6/2025).


    Sebagai salah satu solusi, Alimudin mengusulkan adanya penempatan petugas khusus di setiap kelurahan untuk melakukan verifikasi data langsung di lapangan. Namun hingga kini, belum ada pegawai yang ditugaskan secara khusus untuk menjalankan fungsi tersebut.


    “Dukcapil sudah mengusulkan adanya pegawai khusus sebagai perpanjangan tangan di kelurahan, tapi masih dalam pembahasan. Di sinilah perlu peran Wali Kota untuk menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang memberikan penugasan khusus kepada pegawai kelurahan atau pamor,” jelasnya.


    Alimudin juga menyampaikan bahwa dirinya telah berkonsultasi dengan bidang hukum di BKPSDM. Dari hasil konsultasi tersebut diketahui bahwa perekrutan pegawai baru tidak memungkinkan, sehingga solusi yang paling mungkin adalah melalui penugasan internal berbasis Perwal.


    Ia menyoroti pula dampak langsung dari validasi data ini terhadap jumlah kursi DPRD. Jika jumlah penduduk Kota Bekasi mencapai tiga juta jiwa, maka jumlah kursi DPRD akan bertambah dari 50 menjadi 55.


    “Penambahan lima kursi akan membuat representasi masyarakat lebih merata dan pembangunan lebih terfokus karena wilayah kerja anggota dewan jadi lebih kecil. Sekarang ini saja dapil saya mencakup Mustikajaya, Rawalumbu, dan Bantargebang—wilayahnya sangat luas,” ujarnya.


    Lebih jauh, Alimudin menekankan pentingnya sinergi antara data Dukcapil dan BPS. Selama ini, kedua data digunakan bersamaan, namun perbedaan metodologi dan sumber data menyebabkan ketidaksinkronan yang berpotensi merugikan.


    “Saat ini Kemendagri menarik data dari seluruh daerah secara global, jadi penting bagi Bekasi untuk memiliki data center yang terintegrasi dan valid,” tegasnya.


    Komisi I DPRD Kota Bekasi, lanjut Alimudin, akan terus mendorong langkah-langkah konkret untuk sinkronisasi data, termasuk mendorong komitmen pemerintah daerah melalui regulasi yang mendukung.


    (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini