INFONITAS.CO.ID – Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, mendorong Pemerintah Kota Bekasi segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani persoalan aset daerah. Ia menegaskan, banyak aset publik berupa fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang hingga kini belum ditarik dari tangan pihak pengembang.
“Ini bukan sekadar administrasi. Ini soal hak masyarakat yang dirampas secara halus,” tegas Arif dalam keterangannya, Senin, 2 Juni 2025.
Menurutnya, pengelolaan aset daerah yang tidak optimal telah menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat. Satgas ini, lanjut Arif, harus dibentuk secepatnya untuk melakukan penelusuran, inventarisasi, dan tindak lanjut atas aset-aset publik yang belum diserahkan.
“Kami mendorong dibentuknya tim khusus yang bisa bekerja cepat dan tegas. Ini bukan soal teknis semata, ini soal keadilan,” ujarnya.
Arif juga menyoroti pentingnya penerapan sanksi tegas bagi oknum atau pihak yang memanfaatkan aset daerah tanpa izin. Ia menyebut, pembiaran terhadap praktik semacam ini hanya akan memperparah kerugian daerah dari sisi hukum, sosial, maupun keuangan.
“Di kota sebesar Bekasi, di mana lahan semakin mahal dan terbatas, setiap meter tanah publik memiliki nilai strategis. Sayangnya, banyak potensi itu terbuang akibat pengelolaan aset yang semrawut,” jelasnya.
Lebih jauh, Arif mendorong adanya pembenahan sistem pengelolaan aset daerah secara menyeluruh—mulai dari pencatatan, audit, hingga pengawasan. Menurutnya, pengelolaan aset yang profesional tidak hanya memperkuat struktur pemerintahan, tetapi juga membangun kepercayaan publik.
“Kalau aset tidak dikelola dengan baik, kita bukan hanya kehilangan ruang publik, tapi juga sumber pendapatan yang bisa membiayai pembangunan,” tambahnya.
Arif mengingatkan, bagi warga Kota Bekasi, keberadaan fasum dan fasos bukan sekadar sarana, melainkan bagian dari hak atas kehidupan yang layak—mulai dari taman bermain anak, ruang terbuka warga, hingga akses terhadap layanan dasar.
“Kini, pertanyaannya bukan lagi ‘kenapa belum diserahkan?’, tapi ‘sampai kapan akan terus dikuasai tanpa hak?’,” tandasnya.
Dengan dorongan kuat dari DPRD, Arif berharap Pemkot Bekasi tidak lagi menunda pembenahan sektor aset daerah. “Kalau bukan kita yang menjaga aset daerah, siapa lagi?” pungkasnya.
(RED)