• Jelajahi

    Copyright © Infonitas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi Dukung Penertiban Bangli Berimbang dengan Perlindungan UMKM

    infonitas
    Selasa, Mei 27, 2025, 22:02 WIB Last Updated 2025-05-27T15:02:29Z


    INFONITAS.CO.ID
    – Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal, menyampaikan dukungan terhadap program penertiban bangunan liar (bangli) yang saat ini tengah disosialisasikan di 12 kecamatan.


    Namun, ia juga menegaskan pentingnya pendekatan yang berimbang, dengan memperhatikan nasib pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak kebijakan tersebut.


    Menurut Faisal, penertiban bangli memang dibutuhkan untuk menjaga keindahan kota, ketertiban tata ruang, serta kenyamanan masyarakat secara keseluruhan.


    Namun, di sisi lain, pemerintah juga harus hadir memberi solusi nyata bagi para pelaku usaha yang selama ini menggantungkan hidupnya dari aktivitas berdagang di lokasi-lokasi yang kini dinilai melanggar aturan.


    “Kalau konsep penertiban ini untuk keindahan dan kenyamanan kota, tentu kita dukung. Tapi jangan sampai UMKM hanya dipandang sebagai masalah. Mereka juga bagian dari denyut ekonomi masyarakat,” kata Faisal dalam keterangannya pada, Senin (26/5/2025).


    Ia menyoroti bahwa tidak semua bangunan liar berdiri tanpa alasan. Banyak di antaranya adalah lapak-lapak kecil milik masyarakat yang selama ini belum difasilitasi secara layak oleh pemerintah.


    Menurutnya, langkah penertiban seharusnya disertai dengan solusi penataan dan relokasi yang manusiawi.


    “Kalau mereka berjualan di zona merah, itu memang menyalahi aturan. Tapi bukan berarti mereka bisa langsung dianggap sebagai pelanggar tanpa solusi. Pemerintah Kota Bekasi harus hadir dengan tanggung jawab, karena mereka juga warga kota ini,” tegasnya.


    Faisal juga mendorong agar Dinas UMKM Kota Bekasi turun tangan secara langsung untuk mendata pelaku UMKM yang terdampak penertiban.


    Ia menyarankan agar dilakukan pemetaan dan penataan ulang yang terintegrasi di setiap kelurahan, sehingga para pedagang kecil tetap bisa menjalankan usahanya di tempat yang lebih tertib dan layak.


    “Saya berharap proses penertiban berjalan lancar, tapi juga harus seimbang. Dinas UMKM harus mendampingi pelaku usaha, dan kepala daerah harus memerintahkan camat serta lurah untuk menyediakan lokasi pengganti yang representatif,” katanya.


    Lebih lanjut, Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada aspek penegakan aturan, tetapi juga perlu memberi ruang bagi tumbuhnya ekonomi rakyat.


    “UMKM ini justru penopang ekonomi Kota Bekasi. Kalau tidak dilindungi dan diberdayakan, kita akan kehilangan kekuatan ekonomi lokal. Maka penting sekali untuk mengedepankan pendekatan yang adil dan solutif,” pungkasnya.


    Dengan pendekatan yang inklusif dan berpihak pada masyarakat kecil, Faisal optimistis bahwa program penertiban bangunan liar dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan gejolak sosial, sekaligus memperkuat sektor ekonomi kerakyatan di Kota Bekasi. 


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini