• Jelajahi

    Copyright © Infonitas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pendidikan Gratis untuk SD dan SMP: DPRD Kota Bekasi Dorong Pemerintah Kota Bekasi untuk Siapkan Langkah Strategis

    infonitas
    Rabu, Juni 11, 2025, 09:13 WIB Last Updated 2025-06-11T02:13:04Z


    INFONITAS.CO.ID
    - Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Siti Mukhliso, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah daerah menyelenggarakan pendidikan dasar dan menengah gratis di sekolah negeri maupun swasta. 


    Ia menilai kebijakan ini sebagai langkah maju untuk pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia.


    “Kami menyambut baik keputusan MK ini dan berharap pemerintah pusat segera menetapkan regulasi turunan agar dapat diimplementasikan oleh pemerintah provinsi dan daerah,” ujar Siti, Rabu (4/6/2025).


    Menurutnya, pendidikan gratis untuk jenjang SD dan SMP akan mengurangi kesenjangan dan mendukung kesempatan belajar yang setara bagi semua anak bangsa. Ia menekankan bahwa kebijakan ini merupakan angin segar bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu.


    “Dengan sekolah gratis untuk SD dan SMP, kesenjangan pendidikan dapat diminimalisir, sekaligus mendukung pemerataan kesempatan belajar,” jelasnya.


    Siti juga mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk segera merancang langkah strategis agar putusan MK bisa diterapkan secara efektif di lapangan. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan pemetaan kebutuhan oleh Dinas Pendidikan setempat.


    “Persiapan matang, termasuk pemetaan kebutuhan oleh Dinas Pendidikan, sangat penting agar program ini sukses di kemudian hari,” tegasnya.


    Lebih jauh, ia meyakini bahwa kebijakan ini merupakan pondasi penting dalam mendukung visi besar Indonesia Emas 2045. “Dengan SDM yang terdidik, target Indonesia unggul di 2045 semakin mungkin tercapai,” pungkasnya.


    Sebelumnya, MK memutuskan Pasal 34 Ayat 2 UU No. 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mewajibkan pemerintah daerah menyediakan pendidikan gratis pada jenjang dasar dan menengah, baik di sekolah negeri maupun swasta.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini